Kriteria 7 Penelitian

Penelitian sebagai salah satu kewajiban tridharma perguruan tinggi yang harus dipenuhi oleh DTPS D III Pariwisata UNG adalah kegiatan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dilakukan oleh perguruan tinggi. Penelitian dilakukan bertujuan untuk meningkatkan mutu perguruan tinggi, memajukan kesejahteraan masyarakat dan daya saing bangsa. Hal ini sejalan dengan Permenristekdikti Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. yang mengatur ruang lingkup dan penjelasan Standar Nasional Penelitian. Standar penelitian dirumuskan untuk mengatur dan memberi arah pengembangan dan peningkatan kualitas dan kuantitas penelitian. Standar penelitian di UNG disusun dengan tujuan untuk mengatur dan memfasilitasi bagaimana penelitian dosen, mahasiswa dan kelompok keilmuan dikoordinir, dikelola dan difasilitasi publikasi dan pemanfaatannya untuk kepentingan masyarakat.

 

Klik Di Sini

Informasi

Tanpa Gambar

28 Oktober 2021

Vaksinasi Astra Zeneca

Agenda

25 Maret 2013

PELATIHAN WEBSITE

pelatihan website di PUSTIKOM
peserta FSB dan MIPA