Kriteria 5 Keuangan Sarana dan Prasarana

Sumber dana untuk kegiatan operasional Prodi D III Pariwisata sepenuhnya dikelola oleh bagian keuangan di tingkat fakultas. Sumber keuangan utama berasal dari UKT mahasiswa. Untuk kegiatan PKL dan Tugas Akhir, keuangan terpisah dari UKT. Keuangan program studi dikelola oleh Universitas. Pembayaran keuangan dilakukan melalui bank yang ditunjuk oleh pihak Universitas. Apabila program studi memerlukan pembiayaan untuk seluruh kegiatan akademik, maka program studi mengajukan usulan kepada pimpinan fakultas terlebih dahulu. Dana yang disetujui diteruskan kepada panitia kegiatan akademik yang telah dibentuk untuk digunakan sebagaimana yang telah diprogramkan.

 

Klik Di Sini

Informasi

Tanpa Gambar

28 Oktober 2021

Vaksinasi Astra Zeneca

Agenda

25 Maret 2013

PELATIHAN WEBSITE

pelatihan website di PUSTIKOM
peserta FSB dan MIPA